SELAMAT DATANG DI KANTOR WALI NAGARI AMPANG GADANG
INI ADALAH KANTOR K.A.N AMPANG GADANG TERLETAK DIATAS TANAH MILIK NAGARI DISIMPANG BALAI BARU KANTOR K.A.N SAAT INI DIGUNAKAN SEBAGAI KANTOR WALI NAGARI AMPANG GADANG
KANTOR K.A.N (Kerapatan Adat Nagari Ampang Gadang) Yang Saat Ini Digunakan Sebagai Kantor Wali Nagari Ampang Gadang Menurut Perencanaan Kantor Wali Nagari Akan Pindah Ke Kantor Yang Baru, Yang telah Menelan Biaya 40 Juta Rupiah. Dan Kini Kantor Tersebut Dalam Keadaan Terbengkalai Karena Kekurangan Dana Di Pemerintahan Nagari. Jika Kantor Wali Nagari Pindah Suatu Saat, Kantor ini akan kembali ke-fungsi Awal sebagai Kantor K.A.N dan Kantor BAMUS serta Kantor Lembaga-lembaga Nagari Ampang Gadang. Dan Yang Terpenting Sebagai ruang Pertemuan dan Ruang Serba Guna. Semoga Ini Semua Akan Menjadi Kenyataan..... Amin Yaa ALLAH.
TAMPAK DARI KEJAUHAN KANTOR K.A.N & KANTOR WALI NAGARI YANG MASIH TERBENGKALAI
"BERDAMPINGAN" KANTOR K.A.N & KANTOR WALI NAGARI DIMANA KANTOR WALI NAGARI YANG BARU SAJA DIBUAT MASIH DALAM KONDISI TERBENGKALAI KARENA KETERBATASAN DANA.
INILAH KANTOR WALI NAGARI AMPANG GADANG "YANG BARU DIBANGUN AWAL TAHUN 2009" DI AWAL MARET '09 KANTOR INI TERHENTI PROSES PEMBANGUNANNYA KARENA KETERBATASAN DANA DI NAGARI MOHON DO'A RESTU DAN DUKUNGAN DARI WARGA NAGARI AMPANG GADANG. BAIK YG BERADA DIKAMPUNG HALAMAN ATAU DIPERANTAUAN. AGAR KANTOR INI SEGERA DAPAT DISELESAIKAN DAN DIGUNAKAN UNTUK PEMERINTAHAN NAGARI AMPANG GADANG. TERIMAKASIH.
Berikut Sekelumit pengertian "NAGARI" untuk Anda:
"NAGARI" adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Sumatera Barat - Indonesia, di bawah kecamatan. Istilah "NAGARI" menggantikan "DESA", yang sebelumnya digunakan di Sumatera Barat, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Sebuah Nagari dipimpin oleh Wali Nagari.
Nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nagari bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Nagari bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Nagari memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah Nagari dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
SEMOGA DENGAN APA YANG KAMI SAJIKAN AKAN MEMBUAT ANDA SENANG DAN PUAS. SELAMAT BERGABUNG.
Kontak - (0752) 34133
KANTOR WALI NAGARI AMPANG GADANG
WASSALAM.(rifki)
14.03.09